Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Garut Desak Pemerintah Cabut Izin Al Zaytun, Haramkan Sekolah di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang

Pemerintah didesak mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in MUI Garut Desak Pemerintah Cabut Izin Al Zaytun, Haramkan Sekolah di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang
Tribunnews.com
Ponpes Al Zaytun di Indramayu digeruduk massa, Kamis (15/6/2023) (kiri) dan Panji Gumilang pada 2011 (kanan). Pemerintah didesak mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Desakan MUI Garut ini terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi seperti dugaan aliran sesat dan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan pemerintah harus mengambil alih yayasan tersebut jika izin operasional sudah dicabut.

"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," ujarnya, Jumat (23/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa

Masyarakat Diimbau Tak Sekolahkan Anaknya di Ponpes Al Zaytun

Selain itu, MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.

BERITA REKOMENDASI

"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," tegas KH Sirodjul Munir.

Menurutnya, MUI juga mencurigai adanya keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).

"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX."

"Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," jelas dia.

Baca juga: Klaim Punya Data Hal Kontroversial Al Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta. MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta. MUI Garut mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun. (TRIBUNNEWS.COM/MBR/ZHARFAN PRASE)

Ponpes Al Zaytun Bisa Dibubarkan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan Ponpes Al Zaytun bisa menerima sanksi berupa pembubaran jika terbukti ada pelanggaran.

Ridwan Kamil menjelaskan, pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas