Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Siswi SMK yang Dianiaya di Ciamis, Sudah Pulang setelah 5 Hari Dirawat

Inilah kabar terbaru kasus penganiayaan siswi SMKN 1 Rancah, Ciamis, Jawa Barat yang disayat lehernya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kondisi Terkini Siswi SMK yang Dianiaya di Ciamis, Sudah Pulang setelah 5 Hari Dirawat
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA dan TribunJabar.id/Istimewa
(Kanan) Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo menunjukan barang bukti berupa pakaian dengan noda darah, saat ekspos kasus di mapolres, Selasa (20/6/2023) dan (Kiri) Ni (16) siswi kelas X jurusan akutansi SMKN 1 Rancah korban penganiayaan. Berikut kronologi kasus siswi SMK ditikam ABG di Ciamis. 

Mengutip TribunJabar.id, korban pun mendapatkan luka sayatan sepanjang 15-20 cm dengan kedalaman 5 cm.

Polisi memperlihatkan barang bukti penganiayaan pada siswi SMKN 1 Rancah di Mapolres Ciamis Selasa (20/6/2023) siang.
Polisi memperlihatkan barang bukti penganiayaan pada siswi SMKN 1 Rancah di Mapolres Ciamis Selasa (20/6/2023) siang. (andri m dan/tribun jabar)

Baca juga: Dipicu Cinta Segitiga Leher Siswi SMK di Ciamis Disayat Pisau dan Begini Cerita Lengkapnya

Pelaku pun merampas HP korban dan membuang barang bukti pisau di lokasi kejadian.

Korban juga langsung jatuh berlumuran darah sambil berteriak meminta tolong.

Korban lantas dibawa warga ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

Kronologi tersebut dituturkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Ia juga mengonfirmasi, bahwa motif dari pelaku adalah persoalan asmara.

"Motifnya adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban," ujar Kapolres.

Berita Rekomendasi

Pelaku pun telah merencanakan hal tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta tenda maksimal Rp100 juta.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Andri M Dani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas