Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pecatan TNI di Bekasi Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Duduk Santai saat Polisi Datang

Pecatan TNI di Bekasi membunuh ayah kandungnya yang bekerja sebagai tukang sate. Pelaku tidak melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Fakta Baru Pecatan TNI di Bekasi Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Duduk Santai saat Polisi Datang
Tribunbekasi.com/ Rangga Baskoro
Tukang sate tewas dibunuh anaknya di warung tempatnya berjualan, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Pelaku diketahui pecatan TNI. 

Dilimpahkan ke Denpom

Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.

Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).

"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.

DR diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.

Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.

"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.

"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Anak yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Tidak Kabur, Duduk Santai saat Polisi Tiba di Lokasi Pembunuhan

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas