Fakta Baru Pecatan TNI di Bekasi Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Duduk Santai saat Polisi Datang
Pecatan TNI di Bekasi membunuh ayah kandungnya yang bekerja sebagai tukang sate. Pelaku tidak melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
Editor: Abdul Muhaimin
Dilimpahkan ke Denpom
Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka berinisial DR beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.
DR diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.
Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.
"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Anak yang Bunuh Ayahnya di Bekasi Tidak Kabur, Duduk Santai saat Polisi Tiba di Lokasi Pembunuhan