Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Pelanggaran Hukum Terkait Pengusaha Batik di Pekalongan yang Sebarkan Uang

Berdasarkan informasi uang yang disebarkan itu pecahan uang koin, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, yang belum itu pecahan Rp 100 ribuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Dalami Pelanggaran Hukum Terkait Pengusaha Batik di Pekalongan yang Sebarkan Uang
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Romadhon (37) pengusaha batik (kiri) saat memperlihatkan surat penyataan bertanggung jawab penuh kegiatan udik-udikan 

Laporan Wartawan Tribun Pantura Indra Dwi Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Aparat Polsek Pekalongan Selatan  telah memeriksa warga yang bertanggung jawab pada acara udik-udikan atau sebar uang dari atap rumah yang viral di sosmed, Minggu (9/7/2023).

Polisi sampai saat ini masih  mendalami untuk pelanggaran hukumnya.

"Sudah kita panggil yang bersangkutan, dan mungkin kita juga akan memanggil saksi-saksi yang lain," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto, Senin (10/7/2023).

Saat kejadian  di lokasi sangat ramai sekali.

Melihat situasi-kondisi sudah mulai berdesakan dan ada korban, sehingga dihentikan.

"Kita langsung hentikan acara udik-udikan, mengingat situasi sudah mulai berdesakan."

Berita Rekomendasi

"Ternyata, uangnya juga belum semua disebar.

Masih ada Rp 15 juta yang belum disebarkan oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Hujan Uang di Pekalongan, Dilakukan Sebagai Bagian Tradisi Udik-Udikan

Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan, uang pecahan Rp 100 ribu yang belum disebarkan.

"Jadi yang sudah disebarkan itu pecahan uang koin, sama Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, yang belum itu pecahan Rp 100 ribu," ucapnya.

Kemudian untuk korban sendiri saat ini sudah di rumah dan dalam keadaan sehat.

AKP Aries mengungkapkan, warga yang bersangkutan atau yang mempunyai acara itu bertanggungjawab penuh untuk para korban yang saat itu dibawa ke puskesmas.

"Korban sudah pulang semua. Jadi kemarin sore, yang terakhir itu sudah bisa dipulangkan dan kondisinya sehat semua."

"Menurut informasi, dari Sohibul hajat selain bertanggung jawab penuh untuk korban, juga memberikan sekadar santunan untuk korban," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mungkin masih memegang tradisi-tradisi, seyogyanya apabila itu ada kerawanan untuk timbulnya korban, sedapat mungkin dihindari. 

"Jadi kalau memang mau memberikan sedekah, dengan cara-cara yang elegan, cara-cara yang manusiawi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah potongan video memperlihatkan ribuan warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berdesakan sambil berebut uang puluhan juta yang sengaja disebar oleh warga lainnya dari atap rumah yang sedang melaksanakan syukuran.

Alhasil video itu pun viral di media sosial. Seperti yang posting di Instagram @beritapekalongan1 pada 7 jam yang lalu, terlihat ribuan orang baik anak-anak, ibu-ibu, orang dewasa berada dibawah untuk berebut uang.

Bahkan terlihat warga berdorong-dorongan agar bisa mendapatkan uang tersebut. Lokasi video tersebut pas didepan kantor Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Potongan video viral warga berebut uang udik-udikan yang disebar pengusaha batik di Jenggot, Kota Pekalongan.
Potongan video viral warga berebut uang udik-udikan yang disebar pengusaha batik di Jenggot, Kota Pekalongan. (Istimewa)

Di akun tersebut, video itu diberikan caption Udik-udikan neng ngarep Kel. Jenggot mau esuk kie lhur.... Ruamaee eee nemen.. (sebar uang di depan Kelurahan Jenggot tadi pagi) 

Infone total duwet ngasi Rp 35 juta yg di sebarkan (infonya total yang sampai Rp 35 juta yang disebarkan).

Romadhon (37) pengusaha batik mengatakan, udik-udikan atau sebar uang tersebut merupakan acara tasyakuran anaknya yang nomor 3.

"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak ada udik-udikan," katanya.

Untuk nominal uang yang disebarkan hampir Rp 30-35 juta.

Baca juga: Bocah di Desa Cibeuteung Udik Ciseeng Bogor Ngabuburit Main Lodong Untuk Jaga Tradisi

"Kami sebar ada enam titik. Itu disebar dari atas semua. Dari bawah cuma satu depan rumah," ucapnya.

Ia tidak menyangka ini bakal viral seperti ini.

Memang, sebelum acara dilaksanakan pihak berwajib sudah menyarankan untuk tidak dilaksanakan, tapi berhubung tradisi dilakukan.

"Kalau untuk masa itu ribuan ada. Saya ya gak nyangka bakal viral seperti ini. Orang-orang juga sudah menanti semua, untuk massanya terlalu banyak. Yaudah lah jalan. Alhamdulillah sampai sekarang lancar dan aman," imbuhnya.

Memang ia membenarkan ada insiden anak-anak jatuh dan pingsan karena berhimpitan.

Ada tiga warga yang harus dibawah ke puskesmas dan untuk sekarang semuanya sudah pulang ke rumah.

"Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya. Dari kelurahan juga sudah mengizinkan. Dan saya pribadi, tanggungjawab penuh. Termasuk pagar kelurahan. Surat sudah ada ini. Saya bertanggungjawab penuh. Ini tadi yang luka juga sudah kami lunasi. Ada tiga orang anak. Usia 16 tahun satu, 10 tahunan, terus 16 tahun juga."

"Lalu, untuk kabar ada yang meninggal itu hoax. Jadi sudah tidak ada masalah. Itu lukanya karena desak-desakan. Terlalu ramai. Sudah dibawa ke puskesmas dan sekarang sudah pulang ke rumahnya," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Polisi Dalami Pelanggaran Hukum Aksi Sebar Uang di Pekalongan, Segini Jumlah Uang yang Dibagikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas