Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Dicurhati Siswa soal Pungli Berkedok Infak, Gubernur Jateng Berang, Bagaimana Nasib Terlapor?

Tindakan tegas telah diambil terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, terkait tarikan atau pungli berkedok infak

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ganjar Dicurhati Siswa soal Pungli Berkedok Infak, Gubernur Jateng Berang, Bagaimana Nasib Terlapor?
Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa. 

Kasus dugaan pungli yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo membuat masyarakat mencemaskan nasib siswi yang mengungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli berkedok infak itu terbongkar setelag Gubernur Ganjar menanyai salah satu siswi SMKN 1 Sale.

Siswi tersebut mengungkap masih membayar uang gedung, yang kemudian ia ralat sebagai infak dengan besaran Rp 300 ribu setiap tahun.

Kini warganet khawatir dengan nasib siswi yang berani bicara tersebut, mayoritas dari mereka khawatir siswi itu mendapat perundungan dan dikucilkan.

Baca juga: Oknum Kepala SMKN di Kabupaten Rembang Dicopot Buntut Pungli Berkedok Infak

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menegaskan bahwa siswa itu sudah mendapat pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan."

"Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," tandas Uswatun.

Berita Rekomendasi

Ia juga menambahkan saat ini Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Uswatun mengatakan, laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Sale mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023) kemarin.

Saat itu ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah.

Salah satu siswa SMKN 1 Sale mengatakan di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp 300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.

Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022 lalu.

Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.

Baca juga: Tindak Tegas, Ganjar Pranowo Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Menarik Pungli dari Siswa

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disdikbud melakukan penegakan disiplin kepada Kepala SMKN 1 Sale Widodo.

Yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatan kepala sekolah terhitung mulai 12 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan sampai pendalaman atau investigasi dugaan pungutan ini dinyatakan selesai.

Kemudian, terhadap pelanggaran kepatuhan/disiplin dan sekaligus bentuk peringatan menyeluruh pada para kepala sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, Widodo akan menerima pembinaan berupa penempatan sebagai staf pelaksana pada Cabang Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.

"Selama pembebasan tugas, yang bersangkutan harus kooperatif dalam penyelesaian dugaan pungutan tersebut. Lalu selama masa pemeriksaan, penyelesaian, serta untuk menjaga kondusivitas satuan pendidikan, maka Kepala SMKN 1 Rembang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMKN 1 Sale.

Tentang siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa siswa itu sudah mendapat pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," tandas Uswatun. (Tribunnews.com/TribunJateng.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas