KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Muna Rusman Emba Tersangka Dana PEN, Sekda: Saya Siap Dipanggil
KPK menetapkan Rusman Emba dan satu orang pihak swasta sebagai tersangka, dalam kasus pengurusan dana PEN Kabupaten Muna tahun 2021.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MUNA- Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Eddy Uga enggan berbicara lebih jauh terkait dugaan korupsi pengurusan dana PEN Kabupaten Muna 2021.
Ia mengatakan kalau saat ini sedang sibuk dan mengarahkan untuk meminta keterangan kepada pihak Kepala Dinas Kominfo Muna.
Baca juga: Profil Laode Muhammad Rusman Emba, Bupati Muna yang Jadi Tersangka di KPK, Mantan Anggota DPD
"Nantilah saya masih ada tugas, ketemu saja Kadis kominfo," ujar Edy Uga, saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Kamis (13/7/2023).
Terkait dengan pesan berantai kalau dirinya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eddy tidak menjawab, hanya saja ia mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil KPK RI.
"Saya sebagai warga negara siap dimintai keterangan jika ada panggilan," singkatnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Rusman Emba dan satu orang pihak swasta sebagai tersangka, dalam kasus pengurusan dana PEN Kabupaten Muna tahun 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN
Penetapan tersangka, usai penggeledahan di Kantor Bupati Muna, rumah pribadi Rusman Emba serta kediaman kontraktor sekaligus Ketua DPC Gerindra Muna, La Ode Gomberto.
Dalam penggeledahan KPK menyita dua koper dokumen dan alat elektronik lain, berhubungan kasus tersebut. (*)
Penulis: Sugi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Rusman Emba Tersangka Dana PEN, Sekda Muna Eddy Uga: Saya Siap Dimintai Keterangan