Jenazah Mahasiswa UMY Korban Mutilasi Akan Diserahkan ke Keluarga Setelah Ada Hasil Tes DNA
Dalam perkara mutilasi ini, polisi telah melakukan serangkaian upaya menentukan kepastian identitas korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Jenazah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akan diserahkan polisi kepada keluarganya di Pangkalpinang setelah tes DNA selesai.
Mahasiswa yang diduga sebagai Redho Tri Agustian itu tewas akibat kekerasan tidak wajar yang dilakukan dua rekannya yang tergabung dalam sebuah grup.
Jenazah Redho kemudian dimutilasi di kamar kos korban di daerah Sleman.
Baca juga: Membongkar Motif Kasus Mutilasi di Sleman, Apa Komunitas Tak Wajar yang Diikuti Pelaku dan Korban?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan penyerahan jenazah akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA.
"Untuk informasi penyerahan jenazah akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA dan sepenuhnya atas konfirmasi pihak RS Bhayangkara," kata Endriadi, Kamis (20/7/2023).
Dalam perkara mutilasi ini, polisi telah melakukan serangkaian upaya menentukan kepastian identitas korban.
Langkah yang dilakukan melibatkan pemeriksaan Inafis yang mana hasilnya membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan laporan orang hilang berinisial R di Kasihan. Hasil identiknya mencapai 99 persen.
Tidak hanya sampai di sana, Polisi juga melakukan pengenalan secara visual terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP kepada keluarga.
Mulai dari baju, kaos, celana pendek dan sendal gunung. Kemudian Polisi juga melakukan permohonan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orangtua terhadap korban.
"Penyidik (sekarang) masih menunggu hasil tes DNA," kata Endriadi.
Sembari menunggu hasil tes DNA, pihaknya juga terus berproses melakukan penyidikan dan pemberkasan perkara pembunuhan disertai Mutilasi tersebut.
Scientific Investigation
Motif perkara pembunuhan disertai Mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan hingga kini belum terungkap.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific Investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.
Baca juga: Apa Aktivitas Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku-Korban di Kasus Mutilasi Sleman? Ini Analisis Pakar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.