Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Wanita Sopir Taksi Online Selamatkan Diri dari Aksi Brutal Pelaku Begal Pasangan Sesama Jenis

Perempuan berambut ikal ini berusaha menyelamatkan diri dari para pelaku yang saat itu menyerangnya dengan senjata tajam.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Wanita Sopir Taksi Online Selamatkan Diri dari Aksi Brutal Pelaku Begal Pasangan Sesama Jenis
Kolase:Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Geflin Trise (46) wanita sopir taksi online korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023). (bawah) Pelaku pembegalan sopir taksi online saat digiring petugas ke tahan Mapolres Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kasus pembegalan ternyata tak hanya dilakukan oleh kaum pria. Bahkan kini sudah merambah ke kalangan wanita.

Seperti dialami oleh Geflin Trise (46), seorang sopir taksi online asal Tomang Pulo, Jakarta Barat.

Geflin menjadi korban pembegalan yang dilakukan wanita.

Tak hanya satu orang, pelaku begal merupakan wanita pasangan sesama jenis.

Baca juga: Kodam I Bukit Barisan Terjunkan Anggota Bantu Polri Atasi Begal di Medan: Sesuai Permintaan Bobby

Geflin dibegal saat berada di Kampung Cibako, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Akibat insiden itu, Geflin menderita 10 luka tusukan di sekujur tubuhnya karena berusaha melawan pelaku begal.

Beruntung Geflin akhirnya bisa selamat dari aksi brutal yang dilakukan pasangan sesama jenis itu.

Berita Rekomendasi

Perempuan berambut ikal ini berusaha menyelamatkan diri dari para pelaku yang saat itu menyerangnya dengan senjata tajam.

Bagaimana awal mula Geflin mendapat orderan yang ternyata adalah pelaku begal serta kronologis kejadian, berikut dikutip dari Tribun Jabar:

Kepada wartawan di Mapolsek Cianjur, Jumat (21/7/2023), Geflin mengatakan awalnya dia mendapatkan orderan dari Jakarta ke Bogor.

Saat hendak kembali ke Jakarta, dia kembali mendapatkan orderan ke Cibeber, Cianjur sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Minta Begal Ditembak Mati, KontraS Desak Bobby Nasution Minta Maaf karena Abaikan HAM

Menurut pengakuan Geflin, orderan yang diterima dari Bogor menuju wilayah Cibeber, Cianjur tersebut dipesan dua orang wanita.

"Saya lihat dulu di aplikasi ternyata yang order perempuan, karena saya pikir aman, order saya terima," kata Geflin kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

Setelah order diterima, kata Geyflin, kemudian dirinya menuju ke titik penjemputan dan kedua pelaku langsung naik ke mobil menuju Cibeber, Cianjur.

"Kedua pelaku duduk di jok belakang, tidak ada kecurigaan. Karena saat mereka masuk ke mobil mereka menyapa ramah. Sepanjang perjalanan dari Bogor ke Cianjur, terlihat kedua pelaku terus mengobrol," kata dia.

Geflin mengungkapkan, hingga sampai di wilayah Kota Cianjur keduanya belum menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun pada saat memasuki Cibeber keduanya mulai menjalankan aksinya.

"Saat di Cibeber seorang pelaku menodongkan pisau sangkur ke bagian leher saya sambil berkata diam kamu, saya mencoba melepaskan pisau agar tidak sampai menyayat bagian leher," kata dia.

Dia mengatakan, saat mencoba melepaskan sangkur satu pelaku meloncat ke jok depan bagian kiri, sambil menusuk beberapa kali secara brutal.

Baca juga: Viral Video Polisi Gagalkan Aksi Begal di Bengkulu, Berikut Kronologi hingga Sosok Brigpol Nova

"Satu pelaku menusuk secara brutal pada bagian leher, pundak, dada dan perut. Saya langsung melepaskan seatbelt dan membuka pintu mobil kemudian loncat keluar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai berhasil keluar dari mobil, para pelaku juga ikut turun dan mengejar hingga sempat terjadi perkelahian, karena pelaku terus melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau yang mereka bawa.

"Saat perkelahian, karena tepat di pinggir jalan. Beruntung ada warga yang melihat dan kemudian saya berteriak meminta tolong," katanya.

Geflin Trise (46), perempuan sopir taksi online asal Tomang Pulo, Jakarta Barat jadi korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023).
Geflin Trise (46), perempuan sopir taksi online asal Tomang Pulo, Jakarta Barat jadi korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023). (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Dia menyebutkan, kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian setempat.

Sedangkan dirinya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.

Kasus Pertama di Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan pelaku pembegalan taksi online di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, merupakan pasangan sesama jenis.

"Pengungkapkan kasus pembegalan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan diamankan ke Polsek Cibeber dan dibawa ke Polres Cianjur," kata Aszhari pada wartawan saat menggelar pers rilis, Jumat (21/7/2023).

AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku pembegalan merupakan perempuan dan keduanya adalah pasangan sesama jenis.

Baca juga: Begal Kena Batunya Saat Beraksi di Tambun Bekasi, Jadi Bulan-bulanan Massa Sampai Tewas

Kasus seperti ini merupakan kasus pertama di Cianjur.

"Kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, hal tersebut terungkap dari cara komunikasi mereka, dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkannya," jelasnya.

Aszhari mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan NA (18) asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dan NF (17) warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sangkut bergerigi, pisau belati, kunci L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban," ucapnya.

Pasangan sejenis yang menjadi pelaku pembegalan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjut terancam dipenjara seumur hidup, Jumat (21/7/2023).
Pasangan sejenis yang menjadi pelaku pembegalan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjut terancam dipenjara seumur hidup, Jumat (21/7/2023). (Fauzi Noviandi/Tribun Jabar)

Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya saat di rumah kost di wilayah Bogor, dengan mencari target melalui aplikasi taksi online secara acak.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet," ucapnya.

Ia mengatakan, korban Geflin Trise asal Jakarta Barat mengalami 10 luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya, seperti di perut, dada, dan leher, dan hingga saat ini masih dalam penanganan medis.

"Pasal yang disanggahkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidp dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurugan penjaran," ucapnya.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dikenakan pasal pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidup minimal 20 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya saat berada di rumah kost di Bogor," ucapnya pada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Kedua pelaku, lanjut dia, secara acak mentargetkan korbannya melalui aplikasi taksi online.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya sengaja dilakukan di tempat sepi.

"Setelah ditempat sepi kemudian mereka langsung menjalankan aksinya sesuai rencana awal. Pelaku NA dari kursi belakang menodongkan sangkur ke leher korban, diwaktu bersamaan pelaku NF pindah ke kursi depan bagian kiri dan secara brutal memusuk korbannya," kata dia.

Azshari menjelaskan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami 10 luka tusukan beberapa dibagian tubuhnya, seperti di leher, perut dan dada.

"Korban pun sempat dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penangana akibat luka yang dialaminya," ucapnya.

Sumber: (Tribunjabar/Fauzi Noviandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul

BREAKING NEWS Sopir Taksi Online Dibegal di Cianjur, Derita 10 Luka Tusuk, Pelakunya Dua Perempuan

Jadi Pelaku Begal di Cianjur, 2 Wanita Pasangan Sesama Jenis Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

INI Tampang 2 Wanita Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Cianjur, Ternyata Pasangan Sesama Jenis

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas