Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung Sebagai Tersangka Kasus Tabrak Bocah Hingga Meninggal
Polresta Bandar Lampung menetapkan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M sebagai tersangka.
Editor: Erik S
Di lain pihak, oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas insiden kecelakaan tersebut.
Menurutnya, ini merupakan musibah yang sudah menjadi kehendak dan takdir Allah SWT.
Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M membuka suaranya setelah diperiksa 14 jam lamanya oleh Polantas Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua dan ini takdir Allah SWT," kata oknum anggota DPRD Lampung yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu (3/8/2023) malam.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Ini Keterangan Polisi
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Okta.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas Ditetapkan Tersangka