Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Robert Herison dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Tangkapan layar YouTube Was Was
Komentar Hotman Paris saat Razman Nasution ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Ketika diminta untuk membuka bendera tersebut, RH tidak tersedia. Sampai akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher viral di media sosial.

Profil Robert Herison

Robert Herison berusia 22 tahun. Asalnya dari Jakarta.

Ia menjabat Wakil Kepala Tata Usaha perusahaan sawit PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) yang berkantor Riau.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Karyawan di Riau Terancam 5 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas