Kaki Balita 15 Bulan Dilindas 2 Kali, Pengemudi Pajero Berikan Uang Rp150 Ribu Agar Tak Lapor Polisi
pengemudi Mitsubishi Pajero melindas bayi usia 15 bulan di di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,
Editor: Wahyu Aji
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha membenarkan perihal peristiwa kejadian itu.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Baru mengadu kita akan tangani. Begini permasalahannya itu kejadiannya dengan tetangganya kemudian dia sepakat untuk saling membantu untuk diberikan santunan kemudian tidak sepakat dan tadi datang melapor," ucap Amin dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, untuk saat ini pihaknya masih terkendala dengan data resmi sang orangtua dan balita tersebut.
"Jadi kita minta datanya untuk diajukan ke Jasa Raharja data lengkapnya saja kita belum punya sehingga kita mau menyampaikan data anak nama itu siapa, orang tuanya siapa dan itu baru tadi datang, kita masih nunggu data lengkap," tandasnya.
Sosok Pelaku
Satlantas Polrestabes telah mengamankan mobil mewah Pajero Sport yang viral setelah melindas balita laki-laki.
Tak hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi DD 7 ATY, polisi pun mendatangi pengemudi wanita yang melindas balita tersebut.
Adalah AT, yang kabarnya seorang pengusaha kaya raya.
AT datang bersama suaminya di pos unit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (4/9/2023) malam.
Pelaku pun dipertemukan dengan ibu korban yaitu Arni.
AT mengaku telah bertanggung jawab setelah melindas bocah tersebut.
"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.
AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.