Bohongi Bima Arya, Kepala Sekolah yang Pecat Guru di Bogor Ternyata Terima Rp 5 Juta saat PPDB
Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Bogor, Jawa Barat rupanya menerima uang suap Rp 5 juta dari lima orang tua siswa saat proses PPDB tahun 2023/2024.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
Sehingga dari satu orangtua siswa, ia mendapat uang Rp 1 juta.
"Infonya (Rp 5 juta) untuk lima orang," katanya saat dihubungi Kamis (14/9/2023).
Rupanya, uang tersebut tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi.
Namun, uang tersebut juga digunakan untuk kegiatan sekolah.
Belum diketahui secara pasti kegiatan apa saja yang menggunakan uang hasil suap tersebut.
"Penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan sekolah," kata dia lagi.
Dari kasus tersebut, Nopi Yeni kini dicopot dari jabatannya oleh Bima Arya.
Alasan Lain Bima Arya Copot Nopi Yeni
Dikatakan Bima Arya, selain dicopot sebagai kepala sekolah, Nopi Yeni juga digeser menjadi guru biasa di sekolah lain.
Menurutnya, pemberhentian kepada Nopi Yeni sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa (12/9/2023) lalu.
Meskipun sudah dikirimkan surat, tapi kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya dalam 15 hari ke depan.
"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan."
"Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," ujar Bima Arya, Rabu, (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.
Meski masih bisa menyampaikan keberatannya, tapi Bima Arya tegas tetap memberhantikan Nopi Yeni.