Bohongi Bima Arya, Kepala Sekolah yang Pecat Guru di Bogor Ternyata Terima Rp 5 Juta saat PPDB
Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Bogor, Jawa Barat rupanya menerima uang suap Rp 5 juta dari lima orang tua siswa saat proses PPDB tahun 2023/2024.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
Sebab, selain melakukan gratifikasi, Nopi Yeni juga menuduh Reza dengan tudingan yang tidak benar.
Tidak hanya itu saja, Bima juga memiliki alasan lain tetap memberhentikan Nopi Yeni terkait kepemimpinannya.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan wali kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif."
"Kepala sekolah itu harus mengayomi, kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Nopi Yeni memecat seorang guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda yang menguak dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.
Tak terima atas kejujuran Reza, Nopi Yeni kemudian memecat guru favorit tersebut.
Kepsek memecat Reza dengan dua alasan, yakni :
- Mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru
- Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami/Vivi Febrianti)