Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Terima Uang Rp5 Juta dari Orangtua Murid, Nopi Kehilangan Jabatan Kepala Sekolah

Nopi bercerita saat itu dia didatangi orangtua agar anak-anak mereka diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Editor: Erik S
zoom-in Gara-gara Terima Uang Rp5 Juta dari Orangtua Murid, Nopi Kehilangan Jabatan Kepala Sekolah
Instagram Bima Arya/TikTok
Kolase Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Mohamad Reza Ernanda 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Nopi Yeni mengakui menerima uang dari calon orangtua murid saat PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat.

Nopi bercerita saat itu dia didatangi orangtua agar anak-anak mereka diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Baca juga: Sebelum Dipecat, Guru SD di Kota Bogor Ditanya Kepsek: Kamu Kan yang Melaporkan?

Nopi Yeni mengaku didatangi orangtua siswa yang memohon kepadanya agar sang anak masuk ke SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Saya bilang nggak bisa, ini udah tutup," katanya.

Namun tak berselang lama orangtua siswa itu kembali mendatangi Nopi Yeni.

Nopi kemudian meneriama anak-anak tersebut.

Di depan Bima Arya, ia mengaku menerima siswa itu karena rasa iba.

BERITA TERKAIT

"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima," jelasnya.

Gratifikasi yang diterima Nopi Yeni itu pertama kali diungkap oleh Mohamad Reza Ernanda.

Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 itu menemukan adanya angka yang tak wajar setelah penutupan.

Baca juga: Kepala SD di Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer Favorit: Ternyata Terima Gratifikasi PPDB

Kuota PPDB 2023 di sekolah tersebut hanya 112 orang.

Namun saat penutupan tiba-tiba bertambah jadi 117 orang.

Rupanya lima orang siswa tersebut memberikan suap kepada Nopi Yeni agar dimasukkan.

Terima uang Rp5 juta

Nopi Yeni disebutkan menerima uang suap Rp 5 juta. Karena uang tersebut, jabatan Nopi sebagai kepala sekolah melayang.

Ia dicopot dari jabatannya karena terbukti menerima gratifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, nominal suap yang diterima Nopi Yeni tak sampai puluhan atau belasan juta.

Baca juga: Guru Honorer Favorit Dipecat, Ratusan Pelajar SD Negeri 1 Cibeureum Bogor Gelar Aksi

"Infonya Rp 5 juta," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).

Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Novi dari lima orangtua siswa.

Sehingga dari satu orangtua siswa dirinya mendapat uang Rp 1 juta.

"Infonya (Rp 5 juta) untuk lima orang," jelasnya.

Dirinya mengungkap bahwa uang hasil suap itu tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi.

Rupanya Novi Yeni menggunakan uang itu untuk keperluan sekolah.

"Penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan sekolah," kata dia lagi.

Namun dirinya tak mengetahui pasti detailnya seperti apa.

"Lainnya kurang tahu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengungkap nasib terkini Nopi Yeni.

Ia memastikan, kepsek yang menerima suap tersebut sudah diberikan sanski yang setimpal.

"Sudah dikenakan sanksi," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis.

Ia pun merinci ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada Nopi Yeni.

Pascadipecat oleh Bima Arya, Nopi Yeni kini tak memiliki jabatan apapun.

"Menjadi guru biasa," katanya lagi.

Baca juga: Guru SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Cabuli 14 Siswi

Tak lagi menjadi kepala sekolah, Nopi Yeni pun dipindahkan dari SDN Ciberureum 1 kota Bogor.

"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Sujatmiko.

Nopi Yeni baru menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut selama 1,5 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Kepsek SD Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni sebelumnya jadi kepsek di SDN Lawanggintung 4.

Nopi Yeni dilantik oleh Bima Arya pada tanggal 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor.

Penulis: Vivi Febrianti

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gara-gara Uang Suap Rp 5 Juta, Kepsek SD di Bogor Kehilangan Jabatan, Kini Kembali Jadi Guru Biasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas