Laporkan Kapolres Bolmut atas Kasus Pelecehan, Bripda DS Beri Pengakuan: 8 Bulan Merasa Terancam
Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripda DS melaporkan atasannya ke Polda Sulawesi Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa."
"Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam."
"Saya juga takut atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kronologi Bripda DS Diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Jadi Sespri Akui Merasa Takut
Dari pengakuan Bripda DS, pelecehan yang dilakukan Areis tak hanya sekali.
Untuk menghindari kejadian serupa terjadi, Bripda DS mengaku, terkadang tak menghadap saat dipanggil Areis.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," bebernya.
Tak bisa terus menghindar, Bripda DS akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto dan Propam Polda Sulut, pada September 2023.
Terpisah, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto membenarkan terkait laporan tersebut.
Setyo mengungkapakan, kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Jadi ini bukan karena sudah viral an kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu," tandasnya, Rabu (13/9/2023).
Setyo mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu mendapatkan sebuah rekaman suara, kemudian menerima surat.
"Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.com/Nielton Durado/Rhendi Umar)