Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap karena Ikut Promosikan Judi Online, Selebgram asal Solo Mengaku Dibayar Rp600 Ribu Sebulan

Polisi menangkap dua orang selebgram di Solo dan Boyolali yang ikut mempromosikan judi online. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ditangkap karena Ikut Promosikan Judi Online, Selebgram asal Solo Mengaku Dibayar Rp600 Ribu Sebulan
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Dua tersangka, selebgram asal Solo Raya dalam kasus endorse judi online diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023). 

"Saudari A, kenal lewat sosmed," pungkasnya.

Sebagai informasi, PWU merupakan Selebgram dengan follower sebanyak 11.400.

Selain PWU, ANP (19) selebgram asal Sawit, Boyolali juga diamankan kepolisian.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Diubah UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan.

Keduanya kini terancam hukuman dengan maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Selebgram Asal Solo Ternyata Tawarkan Diri Promosikan Situs Judi Online di Akun Media Sosial

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa pihaknya tidak berhenti dengan penangkapan dua selebgram asal Solo yang kedapatan promosikan situs judi online.

Saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali.

Berita Rekomendasi

"Kasus kami dalami, kita akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa, apakah berhenti di dua orang ini, atau ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya. Para tersangka yang melakukan endorse semacam ini, atau harapan kita bisa merucut ke jaringan atasnya," sambungnya.

"Memang kita tahu, judi online ini menjadi menjadi problematika di masyarakat. Karena kecanduan, tidak sedikit yang menjadi miskin, hingga terjerat utang. Tentu sesuai dengan perintah pimpinan atas, kita dijajaran wilayah diminta memberantas bentuk-bentuk judi. Baik konvensional maupun online," imbuh Iwan.

Sebagai informasi, keduanya mendapat tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial.

Diduga pihak yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online tersebut merupakan admin dari masing-masing situs.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul FAKTA Selebgram Solo Dibui Promosikan Situs Judi Online : Belum Sebulan, Demi Dapat Uang Tambahan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas