Sosok Akrom Muzaki, Tersangka Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka, Kenal Korban Lewat Facebook
Terungkap sosok tersangka pembunuhan wanita di Pemalang. Kasus ini terungkap sebulan setelah penemuan jasad korban. Keduanya kenal lewat Facebook.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Motif kasus pembunuhan ini lantaran tersangka ingin menguasai harta korban.
"Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Akrom Muzaki kemudian mengganti pakaian korban dengan seragam Pramuka untuk menyembunyikan identitas korban.
Jasad korban ditali menggunakan batu dan dibuang ke sungai oleh tersangka.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Kubu Raya, Polisi Buru Pelaku dan Sebut Foto yang Viral Bukan Tersangka
"Pelaku sempat kebingungan untuk membuang korban hingga akhirnya dibuang di sungai dekat tambak dengan cara ditenggelamkan dengan batu," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Akrom Muzaki dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Penemuan Jasad Korban
Sebulan yang lalu, korban yang berusia 20 tahun ditemukan dalam kondisi mengambang di sungai dan mengenakan seragam pramuka.
Seragam pramuka yang dikenakan diduga bukan milik korban karena Rika Indriyeni sudah lulus sekolah.
Pada seragam tersebut terdapat kode Gugus Depan (Gudep) sekolah 27.05.208.
Kode Gudep itu milik sebuah SMA di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Penyebab Kematian Rika Indriyeni, Wanita Berseragam Pramuka di Pemalang Masih Didalami Polisi
Wanita yang bekerja sebagai karyawan restoran ini terakhir kali keluar rumah tidak mengenakan seragam pramuka.
Rika Indriyeni meninggalkan rumah sejak Minggu (20/8/2023) dan pakaian yang digunakan yakni sweater berwarna hitam.