Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi
Korban perundungan atau bullying di Cilacap, Jawa Tengah kini mengalami sejumlah luka di tubuhnya usai dianiaya temannya sendiri beberapa hari lalu.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.
Dikatakan Arif, massa yang terdiri dari warga sekitar tersebut menyoraki MK saat keluar dari kediamannya menggunakan peci dan masker hitam.
Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.
Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Arif juga mengatakan proses hukum pada kasus ini akan tetap berpedoman pada Undang-undang (UU) sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pre-emtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, video MK melakukan kekerasan terhadap FF tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, MK berulangkali menganiaya FF hingga korban lemas tak berdaya.
Saat dianiaya, FF bahkan tidak melakukan perlawanan apa pun.
Namun, samar-samar terdengar FF merintih kesakitan.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBanyumas.com/Pinku Setiyo Anggraeni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.