Update Kasus Perundungan di Cilacap: Terduga Pelaku Ditempatkan di Tempat Khusus, KPAI Turun Tangan
Berikut ini fakta terbaru kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, terungkap kondisi terduga pelaku.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Nantinya, bantuan itu akan disalurkan kepada keluarga korban.
"Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan sebagai wujud kepedulian terhadap korban."
"Diharapkan bantuan ini dapat membantu biaya pengobatan korban," jelas Fannky, Jumat, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Baca juga: BEREDAR Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi
KPAI Turun Tangan
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini turun tangan mengawasi kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak anak yang terlibat dalam kasus ini terpenuhi.
"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak, termasuk kasus ini," ungkapnya di Mapolresta Cilacap, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan harus sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.
"Kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak," lanjut Dyah.
Baca juga: Korban Bullying di SMPN 2 Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk
Saat ini, menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut telah mendapat pendampingan.
"Semua SOP sesuai. Anak didampingi di setiap proses."
"Termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami apresiasi polresta," terang Dyah.
Sebagai informasi, Polri sebelumnya juga membantu biaya pengobatan korban.
Saat dilakukan perawatan di RSUD Majenang, korban dikontrol oleh Paurkes Polresta Cilacap dan Kapolsek Majenang.
Akibat perundungan, korban yang mengalami luka dan lebam, juga sempat sesak napas.
Baca juga: FF Masih Dirawat usai Dianiaya Kakak Kelas, Pemkab Cilacap Lakukan Pendampingan Psikologi