Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terus diusut Polda Jabar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu) 

"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.

Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.

Ajakan Banpol Menurut Danu

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti, polisi langsung olah TKP.

Selain itu, TKP kasus Subang juga dipasangi garis polisi. Sejumlah barang diamankan polisi untuk jadi barang bukti, termasuk kunci rumah yang dipegang polisi.

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021) silam.

Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, dia langsung menuju kamar mandi dan tidak singgah di bagian rumah lainnya.

Di kamar mandi, si Banpol menyuruh Danu untuk menguras bak mandi dan membersihkan kamar mandi.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa itu adalah tempat dibersihkannya jenazah Tuti dan Amalia.

Taufan menduga air di kamar mandi itu sudah bercampur darah.

Di kamar mandi tersebut, Danu menemukan sejumlah barang di bak mandi yang diduga berkaitan dengan perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Kemudian oknum Banpol itu meminta Danu meninggalkan barang-barang tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP, karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas