Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apartemen di Gresik jadi Tempat Prostitusi Online, Muncikari Diharuskan Cari 6 Pelanggan Setiap Hari

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Gresik yang dijadikan tempat prostitusi. Pemilik prostitusi kini masih buron.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apartemen di Gresik jadi Tempat Prostitusi Online, Muncikari Diharuskan Cari 6 Pelanggan Setiap Hari
Vox
Ilustrasi prostitusi. Prostitusi online di sebuah apartemen di Gresik terbongkar. Pemilik bisnis prostitusi kini buron. 

Wanita asal Garut tersebut mengaku ditipu oleh tersangka MM yang kini buron.

Y dijanjikan bekerja sebagai kasir, namun tidak mengetahui jika usaha yang dijalankan MM merupakan prostitusi online.

Baca juga: Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Karawang Kini Ditutup Permanen

"Awalnya saya ditawarin sebagai kasir, pas saya waktu itu enggak ada kerjaan dan saya mengiyakan pekerjaan ini, lalu saya diajak ke Gresik." 

"Pas nyampe sini, ke lokasi saya juga kaget, di situ banyak perempuan di berbagai kamar dan saya diperkenalkan satu-per satu."

"Kemudian saya diajarin oleh bosnya memainkan aplikasi atau saya sebagai kasir harus seperti ini dan sebagainya," tutur dia.

Selama berada di Gresik, Y dikurung di apartemen dan tidak dapat keluar sembarangan.

"Satu bulan. Saya baru menginjak lokasi di Gresik, baru diajak ke Gresik aja. Belum pernah di tempat lainnya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Menurut Y, bosnya yang berasal dari Bekasi mengatur keuangan prostitusi selama ini.

"Kurang tahu kalau keuangan atau omzet berapa, karena itu yang megang atasan saya," sambungnya.

Dalam sehari, Y diminta untuk mencari 6 orang pelanggan.

Akibat perbuatannya, Y dapat dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham) (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas