Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Bisa Masuk Anggota Polri dengan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Dugaan penipuan ini terjadi di Sumatera Utara dan dilakukan oleh Bripka MY, anggota kepolisian yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sumut.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Saat pengumuman bulan Mei 2023, ternyata anak korban tak lolos seleksi penerimaan calon Bintara Polri.
"Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp 50 juta. Lalu saya tambah lagi Rp 100 juta," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Setelah anak korban dinyatakan tak lolos, Bripka MY bukannya mengembalikan uang seperti yang dijanjikan.
Ia malah kembali menawarkan bantuan dengan menyebut jika uang ditambah, maka anak korban yang awalnya dinyatakan gagal, akan lolos seleksi.
Kali ini dia diduga meminta uang tambahan sebesar Rp 146 juta secara bertahap.
"Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta," jelasnya.
Seiring berjalannya waktu dan anak korban tetap tidak lolos, maka korban meminta agar uangnya dikembalikan saja.
Tapi cuma janji yang didapat korban. Bripka MY yang awalnya janji akan mengembalikan uang pada Oktober lalu diduga berbohong meski berulangkali ditagih.
Hingga saat ini uang Rp 296 juta yang dikirim korban malah tak dikembalikan sampai akhirnya korban melapor ke SPKT Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.
"Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Sumut. Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka MY Segera Diperiksa, Diduga Tipu Warga Rp 296 Juta Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri