Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam Hendak Dibunuh, Wanita Asal Lampung Baru Laporkan Pelaku Rudapaksa Setelah Sang Bayi Lahir

Lantaran diancam hendak dibunuh, L baru berani melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya setelah sang bayi lahir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diancam Hendak Dibunuh, Wanita Asal Lampung Baru Laporkan Pelaku Rudapaksa Setelah Sang Bayi Lahir
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Lantaran diancam hendak dibunuh, L, seorang wanita asal Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah baru berani melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya setelah melahirkan sang bayi. Pelaku SPR alias Jefri (21) akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Lantaran diancam hendak dibunuh, L, seorang wanita asal Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah baru berani melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya setelah melahirkan sang bayi.

Pelaku SPR alias Jefri (21) akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

Dia juga mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban sebanyak 4 kali di waktu berbeda.




"Korban diancam dibunuh oleh pelaku, korban takut dan terpaksa menuruti kemauan tersangka hingga hamil dan melahirkan," ujar Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Pria Paruh Baya di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Tersangka Ancam Lakukan ini Bila Korban Buka Suara

AKP Edi Qorinas menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dihubungi tersangka yang mengajak bertemu sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah bertemu, korban diajak ke rumah tersangka dan terjadilah aksi rudapaksa tersebut.

"Korban dipaksa oleh tersangka," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Tersangka juga mengancam akan membunuh korban bila berani melawan atau melaporkan dirinya.

"Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka hingga 4 kali dirudapaksa dengan waktu yang berbeda," kata Edi.

Setelah kejadian itu, korban yang hamil pun malu bertemu dengan temannya hingga mengucilkan diri.

Selang beberapa bulan kemudian, korban melahirkan di Puskesmas Anak Ratu Aji, barulah tersangka dilaporkan ke Polres Lampung Tengah.

Baca juga: Siswi SD di Buleleng Jadi Korban Rudapaksa 5 Orang, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Setelah menerima laporan, Unit PPA melacak keberadaan tersangka.

Pada Kamis (9/11/2023), tersangka terpantau berada di Bank BRI Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Lalu pada pukul 10.00 WIB, tersangka ditangkap saat berada di warung makan sebrang Bank BRI Candirejo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas