Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripda RA jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswi, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Setelah dilaporkan secara pidana, Bripda RA akan dilaporkan ke Propam Polda Sulsel atas kasus penganiayaan. Pelaku aniaya mantan pacarnya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bripda RA jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswi, Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi di Sulsel berinisial Bripda RA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Pelaku aniaya mantan pacarnya di depan cafe di Makassar. 

Penjelasan Bripda RA

Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar.

Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi.




Dirinya pun mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Diketahui, Bripda RA tidak sendiri menjadi korban atas laporannya.

Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.

"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis kepada tribun, Jumat (10/11/2023) siang.

Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma

BERITA TERKAIT

"Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.

Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.

Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.

"Mungkin diduga cemburu dan mash menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.

"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.

Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.

"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.

Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.

Begitu juga dan teman perempuannya UF, juga mengalami luka memar.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Bripda RA Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel Usai Aniaya Mantan Pacar

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas