Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Siswa di Kendari Aniaya Murid SD: Pelaku Benturkan Korban ke Tembok hingga Pendarahan

Pelaku mengaku jika dirinya tidak sengaja membenturkan kepala korban di tembok.

Editor: Erik S
zoom-in Orangtua Siswa di Kendari Aniaya Murid SD: Pelaku Benturkan Korban ke Tembok hingga Pendarahan
Tribunnews.com
Ilustrasi pemukulan - Orangtua siswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menganiaya murid SD berinisial A hingga mengalami pendarahan. 

Ia menyebut kasus ini bisa berkembang dan sanksi yang akan dikenakan juga kemungkinan akan berubah setelah pihaknya mendapatkan hasil visum dari kejadian tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan

"Kalau kategori berat dia bisa masuk di ayat duanya, kalau ayat dua ancaman hukumannya itu bisa sampai di atas sepuluh tahun, nanti itu diterapkan ketika ada hasil visum nanti," jelasnya.

Penulis: Sugi Hartono

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap Orangtua Siswa yang Aniaya Murid SD di Kendari Sulawesi Tenggara

dan

Orangtua Siswa yang Aniaya Murid SD di Kendari Diancam Hukuman Tiga Tahun Enam Bulan Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas