Oknum Guru yang Digerebek Warga Tetap Mengajar, Dinas Sebut Harus Masuk walau Malu, Sudah Dapat Gaji
Dua guru digerebek warga saat berduaan di dalam sebuah rumah kosong di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Keduanya sudah kembali mengajar.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Sementara itu, terkait pemberian sanksi, Dewi mengatakan, hal itu menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Saat ini, kata dia, berkas pemeriksaan terhadap dua oknum guru itu telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Nantinya, berkas itu akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan bersama BKD.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," ungkap dia.
Karenanya, Dewi belum dapat menyampaikan jenis sanksi apa yang diberikan kepada dua oknum guru yang berstatus PNS tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Juru Bicara SMK Negeri 1 Pasalah, Sutrisno mengatakan, saat penggerebekan, kedua oknum guru itu tak memiliki jadwal mengajar lantaran siswa mereka sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Saat itu, mereka (WA dan IU) keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10 pagi," katanya, dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Sosok Dua Guru yang Digerebek Warga di Majalengka, Bekerja Satu Sekolah, Sama-sama Sudah Berkeluarga
Adapun penggerebekan terjadi pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 11.20 WIB, setelah warga memberikan informasi kepada sekolah.
"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," jelas Sutrisno.
Menurut Sutrisno, kedua oknum guru itu masing-masing sudah memiliki keluarga.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi/Hilda Rubiah)