Guru Ngaji di Semarang Cabuli 20 Murid, TPQ Milik Pelaku Tak Berizin, Sudah Berdiri 3 Tahun
Guru ngaji di Semarang mencabuli 20 murid perempuannya. Pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga tahun. TPQ milik pelaku tak berizin.
Editor: Abdul Muhaimin
"Izin berlaku lima tahun sekali, kalau berizin pengawasan jelas karena ada laporan berjenjang," tuturnya.
Kemenag mengimbau adanya kasus ustadz cabul di TPQ tak perlu membuat orangtua was-was untuk menyekolahkan anaknya di lembaga keagamaan tersebut.
Tantowi menyarankan, masyarakat dapat memastikan izinnya ke KUA setempat.
Baca juga: Guru Ngaji di Polewali Mandar Tega Cabuli Muridnya yang Berumur 10 Tahun, Ini Tampangnya
Orangtua dapat pula memeriksa sanad dari guru tersebut.
"Masyarakat bisa tanya ke kami atau merunut dulu ilmu gurunya dari mana, nanti ketemu sanadnya," katanya.
Mengaku Sering Menonton Film Dewasa
Berdasarkan keterangan pelaku, kasus pencabulan sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan
Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem
Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.
Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.
Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.
"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.
Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.
Ustadz cabul Semarang Puji Raharjo (51) ternyata menggerayangi para korban sembari mengajar mengaji.