Hasil Penyelidikan, Pengungsi Rohingnya Diselundupkan dari Kota Cox’s Bazar Bangladesh
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Haydar mengatakan para pengungsi Rohingya tersebut tidak murni berasal dari Myanmar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh sejak beberapa pekan terakhir disebutkan terindikasi adalah penyelundupan manusia (people smuggling).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Haydar mengatakan para pengungsi Rohingya tersebut tidak murni berasal dari Myanmar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, para pengungsi itu berasal dari kamp penampungan di Cox’s Bazar, sebua kota pelabuhan di Bangladesh.
Baca juga: Warga Aceh Gelar Aksi Tolak Rohingya: Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah
Dari hasil penyelidikan itu, mereka mendapati bahwa para Rohingya datang ke Aceh dengan menyewa boat yang dinahkodai oleh awak kapal Bangladesh agar bisa masuk ke Indonesia.
“Sehingga ini bisa disebutkan people smuggling (penyelundupan manusia),” kata Achmad kepada wartawan di Polda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Dari hasil pengembangan, ditemukan kapal tersebut milik orang Bangladesh yang terdapat tujuh orang di dalamnya.
Enam diantaranya berhasil kabur.
Satu orang berhasil diamankan atas nama Mukhtar dengan status kewarganegaraan Bangladesh.
Dari hasil penangkapan itu, pelaku mengakui terdapat pembiayaan untuk masuk ke Indonesia.
“Jadi ini kita duga ada sindikasi jaringan penyelundupan manusia. Kemudian di wilayah Aceh Timur ada truk yang mengangkut orang Rohingya,” ungkapnya.
Dikatakan Achmad, saat ini sendiri beberapa wilayah di Aceh terjadi penolakan kehadiran pengungsi Rohingya tersebut di Bumi Seuramoe Mekkah.
Meski terjadi penolakan, ia berharap tidak terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi.
Pasalnya, meski saat ini Indonesia belum menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi, terdapat peraturan presiden 125 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa dalam situasi darurat unsur stakeholder harus membantu pengungsi ini.
Namun lanjut dia, disamping melakukan bantuan pertolongan, pihaknya juga menjaga agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dan pengungsi.