Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Tangsel Terbongkar, Korban Lahirkan Bayi Secara Normal di RS

Ayah di Tangerang Selatan rudapaksa anak kandung hingga hamil. Pelaku sudah 18 kali rudapaksa anaknya di dalam rumah saat istri pergi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Tangsel Terbongkar, Korban Lahirkan Bayi Secara Normal di RS
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Gadis di Tangerang Selatan dirudapaksa ayah kandung hingga hamil dan melahirkan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah di Tangerang Selatan, Banten berinisial MN (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

MN merudapaksa anaknya yang berinisial FN (17) berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan anak.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Baca juga: Ayah Tiri di Wonogiri Rudapaksa 2 Anaknya, Satu Korban Lahirkan Bayi, Dilakukan saat Istri Pergi

Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.

Ibu korban yang berinisial S menyatakan kasus ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.

Berita Rekomendasi

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.

S menjelaskan korban dirudapaksa sejak kelas IX SMP dan sudah 18 kali.

Setiap menjalankan aksinya, MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.

Baca juga: Siswa SMA di Wonosobo Rudapaksa Pacar yang Masih SMP, Pelaku Ingin Hubungannya Direstui

Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.

Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.

S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas