Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun

Yana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan CCTV dan ISP

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun
TRIBUNJABAR/M NANDRI PRILATAMA/GANI KURNIAWAN
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana 3 bulan," katanya.

Seusai membacakan putusan, Hera bertanya kepada para terdakwa apakah ingin mengajukan banding atau menerima putusan.

Yana dan Dadang sepakat menerima putusan majelis hakim, sedangkan Rijal masih menimbang untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hak politik Yana dicabut

Yana pun diberi sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.

"Menjatuhkan pula pidana tambahan berupa hak untuk dipilih dalam jabat publik selama dua tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucapnya.

Pun demikian dengan dua pejabat di Dishub Pemkot Bandung, yakni Dadang Darmawan dan Khairur Rijal.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Pemkot Tiadakan Open House Lebaran

Keduanya diminta membayar uang pengganti.

Berita Rekomendasi

Dadang diminta membayar uang pengganti senilai Rp 271.958.268.

Jika tak dibayar dalam tempo waktu satu bulan, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Rijal diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 586.537.286, Bath 85.670, SGD 187, SGD 2.187, RM 2.811, WON 950.000, SGD 20.000.

Jika uang pengganti itu tak dibayar dalam tempo waktu satu bulan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksinya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas