Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara seusai Tabrak Kakak Beradik

Diketahui, Topandri menabrak sebuah sepeda motor di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Minggu (24/12/2023) lalu

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara seusai Tabrak Kakak Beradik
Kolase Sripoku.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. 

Topandri terancam penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.

Ditanya soal upaya restorative justice (RJ), pihaknya tidak memfasilitasinya.

"Untuk memfasilitasi mediasi damai kedua belah pihak itu bukan kewenangan kami, itu kesepakatan dari kedua belah pihak."

"Yang kami lakukan saat ini, menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian.
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Nasib Ketua KPU Lubuklinggau usai Tabrak 2 Siswi SD, Terancam Pidana dan Tugasnya Diganti Plh

Pengakuan Topandri

Diketahui, Topandri beberapa waktu lalu mengakui bahwa telah menabrak korban.

Ia juga mengatakan, bahwa ia telah berada di Polres PALI untuk memberikan keterangan.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah kakak sehat, sekarang masih di Polres Pali," ujar Topandri, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (26/12/2023).

Topandri juga mengaku telah alami laka lantas.

"Memang benar saya mengalami laka lantas. Dan ini adalah musibah berat. Tidak ada orang yang mau mendapatkan musibah seperi ini," ungkapnya.

Sebelumnya, dikabarkan Topandri masih berkeliaran usai kecelakaan.

Baca juga: Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Bantah Melarikan Diri, Ditahan di Polres PALI

Namun hal tersebut dibantah oleh Topandri, ia bahkan sempat melakukan panggilan video dengan wartawan saat berada di ruang pemeriksaan.

"Saya masih diamankan di Polres Pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.

Selain itu, Topandri mengaku keluarganya telah mengunjungi keluarga korban.

"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Polres PALI Tahan Ketua KPU Lubuklinggau Usai Tabrak Kakak Adik hingga Tewas

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Sripoku.com/TribunSumsel.com, Apriansyah Iskandar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas