Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi

Terungkap sosok pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin. Pelaku melarikan diri dan ditangkap di Jambi. Motif pembunuhan masih didalami.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi
Sripoku.com
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan ditangkap di rumah keluarganya di Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (31/12/2023).

Pelaku yang bernama Eeng Praza sempat berpindah-pindah tempat persembunyian usai masuk daftar pencarian orang (DPO).

Eeng Praza merupakan teman bisnis korban yang bernama Heri.

Pelaku yang berusia 48 tahun berasal dari Desa Purwosari, Kecamatan Lais Kabupaten, Musi Banyuasin.

Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya

Diketahui, Heri, nenek dan dua anaknya ditemukan tewas di dalam rumah dalam kondisi membusuk pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan pelaku sempat meminjamkan uang sebesar Rp30 juta ke korban untuk bisnis jual beli handphone.

Kedatangan pelaku ke rumah korban untuk menagih uang modal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya," paparnya, Senin (1/1/2023), dikutip dari Sripoku.com.

Polisi masih mendalami motif pembunuhan karena hanya berasal dari pengakuan pelaku.

"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini," tegasnya.

Kombes Pol Tulus Sinaga menambahkan uang Rp30 juta yang dipinjamkan ke korban diberi secara bertahap.

Baca juga: Update Kasus Penyerangan Buntut Pembunuhan Sopir Pasca Lakalantas di Wamena, 2 Korban Tewas

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, pelaku mengaku keuntungan penjualan handphone akan dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," ucapnya.

Menurut Eeng, korban Heri sempat menyerangnya terlebih dahulu ketika ditagih utang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas