Bocah Berusia 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Bagian vital tubuh korban dilecehkan menggunakan sumpit dan boneka barbie hingga mengalami pendarahan
Editor: Eko Sutriyanto
Laki-laki yang kerja sebagai kuli ini akhirnya mulanya memanggil korban yang sedang main untuk masuk ke dalam kosnya.
Setelah itu pintu kamar ditutup. Di tempat itulah dia menggunakan sumpit dan boneka barbie untuk melecehkan korban.
Saat ini Rizky mendekam di penjara.
Dia dijerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76-E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Kasat berpesan bagi masyarakat yang memiliki anak balita untuk lebih hati-hati menjaga buah hati sebab tidak menutup kemungkinan predator anak ada di sekitar kita.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kejinya Predator Anak di Surabaya, Lecehkan Korban Pakai Sumpit dan Boneka Barbie
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.