Keluarga Protes Terkait Isu Nama Punggawa Malolo Dihapus dari RS TNI di Mamuju, Begini Kata Dandim
Kolonel Inf M. Imasfy mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan nama RS TNI di Mamuju.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Keluarga melayangkan protes terkait isu nama Punggawa Malolo akan dihapus dari nama RS TNI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pihak keluarga telah bertemu dengan Dandim 1418/Mamuju Kolonel Inf M. Imasfy pada Minggu (28/1/2024) di Cafe Awan, Jalan Cik Ditiro, Binanga, Mamuju, Minggu (28/1/2024).
Pertemuan itu untuk meluruskan informasi, perihal nama Rumah Sakit (RS) di Mamuju.
Baca juga: Petani di Mamuju Tengah Tewas Tergeletak di Kebun Sawit, Jasadnya Ditemukan 2 Temannya
Kolonel Inf M. Imasfy mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan nama RS TNI di Mamuju.
Dalam proses pemberian nama RS Tentara Mamuju, kata dia dilaksanakan melalui kajian dan usulan nama dari satuan Denkesyah (Detasemen Kesehatan Wilayah).
Kajian tersebut salah satunya mengusulkan nama Punggawa Malolo.
"Bapak Pangdam XIV/Hasanuddin menyatakan bahwa sejauh ini rencana pemberian nama tersebut belum ada perubahan dari konsep awal, karena masih dalam proses. Untuk itu diharapkan pihak keluarga Punggawa Malolo bersabar dan tidak berpolemik, mengingat keputusan ada di pusat," terang Imasfy.
Dia juga mengimbau keluarga besar Punggawa Malolo bersabar, lalu tidak memprovokasi keluarga lainnya terkait isu yang belum jelas.
Dia menuturkan, nama yang terpampang di bangunan rumah sakit tersebut masih Punggawa Malolo, dan sengaja ditutup karena belum diresmikan.
"Meminta kepada perwakilan keluarga Punggawa Malolo untuk meluruskan permasalahan ini dan menanggapinya lebih dewasa, baik di media sosial maupun di pemberitaan, supaya semua pihak dapat memahami apa yang telah dijelaskan," tambah Imasfy.
Sementara itu, perwakilan keluarga Punggawa Malolo, Akriadi mengatakan informasi yang didapatkan dari Dandim, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) terkait nama RS TNI di Mamuju.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 79, Tabel 4.2: Perjuangan Pahlawan Nasional sebelum 1908
Selain itu, pihaknya mendapatkan informasi, penamaan RS TNI di Mamuju bukan wewenang satuan bawah, tetapi keputusan Kasad.
"Beliau (Dandim) menyampaikan belum ada keputusan terkait nama RS tersebut, masih dalam proses pengajuan seperti yang diusulkan dalam kajian Denkesyah" ujarnya.
Akriadi menuturkan, keluarga besar Punggawa Malolo berharap, nama RS TNI di Mamuju tidak berganti dan tetap menggunakan nama Punggawa Malolo.
Kendati demikian, pihaknya tidak menampik, selain Punggawa Malolo ada nama pahlawan lain yang diusulkan menjadi nama RS tersebut.
Akriadi mengungkapkan, keluarga besar Punggawa Malolo menyampaikan permohonan maaf kepada Kodim 1418/Mamuju.
Seorang pejuang
Punggawa Malolo dalam sejarahnya, adalah seorang pejuang kemerdekaan, melawan dan mengusir penjajah Belanda dari Bumi Manakarra julukan Mamuju.
Perjuangan Punggawa Malolo bagi masyarakat Mamuju khususnya Sinyonyoi Kalukku sampai hari ini masih terus dikenang sebagai peristiwa perjuangan heroik.
Baca juga: Satpam Basarnas Mamuju Bunuh Rekan Kerja Sesama Satpam, Mengaku Kesal Sering Disuruh
Makam Punggawa Malolo terletak di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku.
Tepatnya di Tanete (gunung) Kassa.
Dikutip dari https://balar-sulsel.kemdikbud.go.id, Benteng Kassa, menjadi saksi perjuangan Punggawa Malolo mengusir penjajah di tahun 1907.
Punggawa Malolo dan pasukannya mengatur strategi membentengi diri dari serangan pasukan belanda yang ingin menguasai wilayah Kalukku, daerah Bandara Tampa Padang Mamuju.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya beliau berpesan agar jangan dimakamkan di Lombang-lombang atau Pambe’besang (sampoang) karena telah dikuasai belanda.
Punggawa Malolo lebih memilih dimakamkan di Tanete Kassa dekat dengan bentengnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kodim Mamuju Minta Keluarga Punggawa Malolo Bersabar, Nama RS TNI Masih Dalam Proses Penetapan
dan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.