Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Ditahan di Sel Khusus, Rekonstruksi Digelar di Polres PPU
JND sengaja ditempatkan disel tersebut karena tergolong anak di bawah umur. Sementara proses hukum terhadapnya dikebut.
Editor: Dewi Agustina
IST Facebook/Innem Aja
Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. JNSD (18), pelajar SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim ditahan di sel khusus. Dia ditahan terpisah dari tahanan lainnya.
"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Tersangka diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan Pelaku Pembunuhan di Babulu Ditahan di Sel Khusus dan Proses Hukum Dikebut
Berita Rekomendasi