Jaksa Pasang Pelacak di Kaki Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu di Tulungagung
Lewat alat ini petugas Kejaksaan akan mengetahui jika S keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas Kejari Tulungagung memasang alat pengawas elektronik di kaki S, seorang tersangka berikan keterangan palsu di bawah sumpah, Selasa (20/2/2024)
Uang ini untuk menjamin S tidak kabur atau alat yang dipasang,” ujar Amri.
APE ini akan memantau keberadaan S selama 24 jam.
Lewat alat ini petugas Kejaksaan akan mengetahui jika S keluar dari wilayah Kabupaten Tulungagung.
Pihak kejaksaan akan melakukan upaya paksa jika S diketahui keluar wilayah Tulungagung, atau merusak alat yang dipasang di kakinya.
“Kami akan secepatnya melimpahkan perkara ke pengadilan agar bisa cepat disidangkan,” pungkas Amri.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Beri Kesaksian Palsu dalam Sidang, Kaki Wanita Tulungagung Dipasangi Alat Pelacak oleh Jaksa
Berita Rekomendasi