Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Padang Masih Digenangi Air, Pemkot Tetapkan Status Darurat Bencana

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menetapkan status Darurat Bencana selam tujuh hari sejuak 8 Maret lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kota Padang Masih Digenangi Air, Pemkot Tetapkan Status Darurat Bencana
Dok. BPBD
Banjir di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (7/3/2024). 

"Tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa ini."

"Sementara kerugian, BPBD mencatat 110 unit rumah warga dan 1 RSUP dr. M. Djamil Padang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2023).

Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Diketahui, bencana banjir dan tanah longsor tak hanya terjadi di Kota Padang saja.

Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di 10 wilayah lainnya.

Jadi, total ada 11 wilayah kabupaten/kota yang terdampak.

Namun, hingga saat ini, Kota Padang masih jadi wilayah yang digenangi air.

11 wilayah di Sumatera Barat yang terkena bencana banjir dan tanah longsor yakni:

  1. Kabupaten Pasaman
  2. Kabupaten Pasaman Barat
  3. Kabupaten Agam
  4. Kabupaten Padang Pariaman
  5. Kabupaten Lima Puluh Kota
  6. Kabupaten Solok
  7. Kabupaten Pesisir Selatan
  8. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  9. Kota Pariaman
  10. Kota Solok
  11. Kota Padang
Berita Rekomendasi

Berikut data wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat yang dirangkum Tribunnews.com dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):

Korban Banjir dan Longsor

  • Korban meninggal: 26 orang
  • Korban luka: 2 orang
  • Orang hilang: 6 orang
  • Pengungsi: 78.877 orang

Rumah Rusak

  • Rusak berat: 871
  • Rusak sedang: 139
  • Rusak ringan: 593

Dampak Lainnya

  • 51 rumah ibadah terdampak
  • 23 jembatan rusak
  • 2 unit irigasi rusak
  • 28 sekolah terdampak
  • 13 jalan terdampak
  • 5.550 hektare lahan terdampak
  • 7 fasilitas umum dan kantor terdampak
  • 1 sarana kesehatan terdampak
  • 1960 hewan ternak terdampak

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemko Padang Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor Sampai 14 Maret 2024

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas