Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tidak Jelas Apakah ASN atau PPPK, Perangkat Desa di Pangandaran Jabar Serentak Lepas Seragam

Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat serentak tidak memakai pakaian seragam statusnya tidak jelas apakah ASN atau PPPK

Editor: Erik S
zoom-in Status Tidak Jelas Apakah ASN atau PPPK, Perangkat Desa di Pangandaran Jabar Serentak Lepas Seragam
Tribunjabar.id/Padna
Saat perangkat desa di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tidak memakai seragam. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN -  Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.

Alasannya, para perangkat desa tersebut mengatakan tidak diakui statusnya oleh pemerintah pusat.

Aksi protes tersebut, nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR RI Rusuh

Dikutip dari Tribun Jabar, perangkat di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, memutuskan tidak mengenakan seragam, Senin (18/3/2024).

Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakai.

Sebagai gantinya, mereka pun menggunakan pakaian biasa.

Satu perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

"Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat," ujar Kemih ke wartawan di kantor desanya, Senin (18/3/2024) pagi.

Di pakaian seragam perangkat desa terdapat logo Kemendagri, namun secara pengakuan dinilai tidak jelas.

"Kita belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kita melakukan aksi tidak memakai baju seragam," katanya.

Meskipun demikian, Ia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.

"Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa), karena secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah Kabupaten pun tidak dibayarkan," ucap Kemih.

Baca juga: Perangkat Desa di Pati Ditusuk hingga Tewas di Dalam Rumahnya saat Subuh, Pelaku Diduga Tetangga

Kini Kemih hanya bisa berharap, ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat.

"Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan."

"Karena, status kita sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?" ujarnya.

Ia menilai, dirinya dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas.

"Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan," ucapnya.

Serentak di Indonesia

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan, aksi protes perangkat desa tidak memakai seragam Kemendagri itu dilakukan serentak di Indonesia.

"Jadi, sementara ini mulai hari Senin (18/3/2024) kita tidak pakai seragam perangkat desa," ujar Dede.

Menanggapi sampai kapan tidak memakai seragam perangkat desa, ia mengaku belum tahu dan menunggu perkembangan hasilnya.

"Kita, nunggu dari PPDI pusat. Karena, nanti habis Lebaran kita bersama PPDI pusat ada aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status," katanya.

Menurutnya, aksi tidak memakai seragam Kemendagri ini tidak hanya diikuti perangkat desa tapi juga ada dari kepala desa.

Baca juga: Bawaslu Bakal Panggil Pihak APDESI Hari Ini, Buntut Dugaan Perangkat Desa Beri Dukungan ke Gibran

"Sebetulnya, ini diinisiasi oleh teman-teman PPDI tapi akhirnya komunikasi juga dengan kepala desa-nya. Akhirnya, ada yang ikutan ada juga yang tidak. Tapi, pada prinsipnya merasakan hal yang sama," ucap Dede.

Meskipun mencopot pakaian seragamnya, Ia bersama perangkat desa lain tetap kerja ke kantor melayani masyarakat.

"Kalau pelayanan mah, kita tetap tidak dikurangi. Kita hanya protes kerja tanpa seragam yang ada logo Kemendagri dan logo Korpri," ujarnya.

Poin yang mendorong adanya aksi gerakan tidak memakai seragam adalah tentang menuntut kejelasan status kepegawaian.

"Jadi, status kita itu gimana? ASN bukan, P3K bukan. Sedangkan kemarin-kemarin viral di berita tentang adanya kenaikan gaji ASN, adanya kenaikan THR atau gaji 13, itu ironi, kan?" ucapnya.

Baca juga: Seleksi ASN PPPK Tahun 2024 Dibuka untuk Formasi 419.146 Guru

"Ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi perangkat desa yang merasa dianaktirikan. Padahal, sama-sama melayani masyarakat dan diakui secara undang-undang dan bagian dari pemerintahan di tingkat paling bawah."

Dede terus mempertanyakan status kepegawaian itu apa? ASN bukan, Honorer bukan, P3K bukan, karyawan buruh pabrik juga bukan, terus apa? *

Penulis: Padna

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Protes soal Status, Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri

dan

"Status Kita itu Gimana?" Kata Ketua PPDI Pangandaran Soal Protes Perangkat Desa Tak Pakai Seragam

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas