Nasib Pernikahan Syifa seusai Bongkar Mahar yang Diberikan Palsu, Dedi Mulyadi Hadir sebagai Saksi
Pernikahan Syifa Dwi Fauziah (26) dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 kini tengah menjadi sorotan. Suami memberi mahar emas palsu 10 gram.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” ucapnya.
Politisi partai Gerindra ini berharap ada pihak yang memberikan perlindungan terhadap pengantin wanita lantaran kasus mahar palsu marak terjadi.
“Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum misal surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan."
"Misal emas nanti dilengkapi surat belinya di mana, beratnya berapa, kalau uang dihitung dulu, dicek palsu atau tidak,” pungkasnya.
Baca juga: Sosok Syifa, Anak Pak Camat di Purwakarta yang Diberi Mahar Emas Palsu oleh Suami Berseragam
Sebelumnya, Syifa mengaku kenal dengan suaminya melalui perantara teman.
Keduanya sudah berpacaran selama empat tahun dan memutuskan untuk menikah pada tahun 2021.
Saat prosesi pernikahan, Syifa mengaku tidak mengecek keaslian mahar yang diberikan karena tidak menaruh curiga.
"Percayain ke mamahnya, mamahnya beli, aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul, udah aja aku enggak ada curiga sama sekali," jelasnya.
Setelah menikah, Syifa mulai curiga lantaran suaminya tak kunjung memberikan surat-surat perhiasan.
"Aku cek lah ke toko emas, ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pernikahan Tetap Sah, Dedi Mulyadi dan Mantan Penghulu Sarankan Ini Terkait Tragedi Mahar Emas Palsu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ichsan)