Sidang Kode Etik Menanti Anggota Polisi yang Cabuli Anak Tirinya di Surabaya
Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota polisi berinisial Aipda K (53).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Nenek korban yang mengetahui cerita cucunya itu pun berunding dengan anggota keluarganya hingga akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024) lalu.
Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya (Jalan Tambak Gringsing). Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH, nenek korban di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Sabtu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Tahun Cabuli Putri Tiri, Polisi di Surabaya Segera Disidang Kode Etik Polri: Bakal Dipecat? dan di TribunJatim.com dengan judul Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id/TribunJatim.com, Luhur Pambudi)