Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kode Etik Menanti Anggota Polisi yang Cabuli Anak Tirinya di Surabaya

Inilah kabar terbaru soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota polisi berinisial Aipda K (53).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Kode Etik Menanti Anggota Polisi yang Cabuli Anak Tirinya di Surabaya
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual 

Sebelumnya diwartakan, korban yang berinisial AAS juga mengaku telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri selama empat tahun.

Saat ini, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Hingga kini ia duduk di kelas 3 SMP selalu mendapat perlakuan bejat dari Aipda K.

Dikutip dari TribunJatim.com, ibu korban, MH (28), menikah secara siri dengan ayah tirinya pada tahun 2013 lalu.

Saat itu, Aipda K berstatus sebagai duda.

Selama pernikahan siri tersebut, pasangan tersebut telah dikaruniai dua orang anak.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujar korban, Sabtu (20/4/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Kini, perbuatan Aipda K pun dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AAS mengaku, ia kerap diancam oleh pelaku apabila bercerita tentang apa yang ia alami kepada orang lain, termasuk ke ibunya sendiri.

Selain mengancam, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang.

Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Anak Tiri, Korban Sebut Pelaku Beraksi sejak 4 Tahun yang Lalu

"Diancam, gak boleh ngomong. Enggak pernah dipukul. Iya diiming-imingi. Dikasih uang Rp30-50 ribu. Enggak mesti kasih uangnya," kata korban.

AAS pun takut untuk bercerita apa yang ia alami hingga akhirnya setelah empat tahun berlalu, ia memberanikan diri untuk bercerita.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.

Nenek korban yang mengetahui cerita cucunya itu pun berunding dengan anggota keluarganya hingga akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024) lalu.

Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas