Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf
Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.
Teguh mengaku dipaksa untuk berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya tersebut.
Kini, Teguh pun menyesal dan meminta maaf kepada keluarga para terpidana.
Dilansir dari kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Selasa (11/6/2024), Teguh bersama dua saksi lainnya, Okta dan Pramudya bertemu keluarga para terpidana.
"Kamu tuh berbohong sama siapa? Bilang ke orang tua siapa?" kata Dedi Mulyadi pada Teguh.
"(Berbohong pada orang tua) Eko," jawab Teguh.
Baca juga: Pegi Pembunuh Vina Cirebon Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi
Saat itu, Teguh berada tepat di samping ibunda Eko Ramdhani.
Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.
Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.
"Maafin ya, udah ngebohong," kata Teguh dengan suara lirih.
Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.
"Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan," tutur Dedi Mulyadi.
"Enggak boleh saling menyalahkan, enggak boleh saling melaporkan, harus saling memberikan perlindungan. Kita ini rakyat kecil," tambahnya.