Cerita Mama Muda yang Cuma Diam saat Terjaring Razia Satpol PP, Pelanggannya Pilih Lari
Seorang mama muda berinisial YL (29) memilih diam saat terjadi razia Satpol PP di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.
Lain halnya yang dialami oleh D, asal Kabupaten Trenggalek. Gadis berusis 20 tahun ini mengaku dirinya merasa terjebak, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai LC atau pemandu lagu.
Dikatakan, sebelumnya diri bekerja sebagai baby sister di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.
Namun, sambungnya, karena tidak kuat dan ingin berhenti ditebus kepihak PTnya sebesar Rp 3.3 juta dan ditawari orang bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Saya sekarang tidak bisa kemana mana, karena hutang saya ke mama (mucikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.
Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu, akan tetapi tidak mau atau menolak karena hutangnya belum lunas.
"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.
Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, lanjutnya, penghasilan yang didapat tergantung tamu yang datang dan lamanya berkaraoke.
"Setiap satu jamnya Rp 100 ribu, paling sebentar tamu karaoke 2 jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.
Ia mengaku sampai saat ini status perkawinan dirinya dengan suaminya belum ada putusan cerai di pengadilan dan masih pisah rumah.
"Tapi dia tau kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu,"kata wanita beranak satu ini.
Kepala Sat Pol PP, Sopan Efendi mengatakan, dalam razia anggotanya berhasil menjaring empat wanita terduga PSK di salah satu wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan.
"Saat ini keempat terduga PSK itu diamankan di Sat Pol PP," kata Sopan.
Menurutnya, pihak merazia untuk meminimalisir praktek pelacuran di Situbondo.