Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Liga Akbar Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Penyelidikan 8 Tahun Lalu di Bawah Tekanan

Liga Akbar cabut BAP karena merasa tertekan saat proses pemeriksaan 8 tahun lalu. Iptu Rudiana diduga membuat rekayasa kasus.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Alasan Liga Akbar Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Penyelidikan 8 Tahun Lalu di Bawah Tekanan
Tribunnews.com
Kebohongan Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina Cirebon semakin terungkap ke publik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM - Liga Akbar yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu mencabut sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BAP yang dituliskan Liga Akbar menjadi acuan penyidik menangkap sejumlah pelaku.

Kini, Liga Akbar ingin mencabut BAP lantaran merasa tertekan saat proses pemeriksaan.

Liga Akbar tak mencabut dari dulu karena tak mengetahui BAP dapat dicabu

"Sebenarnya dari dulu saya mau cabut BAP," ujar Liga, Minggu (16/6/2024).

Rekan dekat Eki ini menjelaskan, bahwa pencabutan keterangan BAP tersebut dilakukan karena ingin menyampaikan yang sebenarnya, yaitu bahwa pada saat terjadinya pembunuhan Eki dan Vina, ia tidak berada di lokasi kejadian.

BERITA REKOMENDASI

"Karena saya ingin menyampaikan yang sebenarnya."

"Saya memang nggak ada di situ pada saat kejadian," ucapnya.

Liga Akbar menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut keterangannya di BAP tersebut adalah atas keinginannya sendiri, tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak manapun.

"Kalau teror atau ancaman tidak ada."

"(Pencabutan BAP) murni atas keinginan saya sendiri," jelas dia.

Baca juga: Karier Iptu Rudiana Terancam Imbas Pengakuan Liga Akbar soal Kasus Vina, Bisa Kena PTDH

Ia juga menekankan bahwa pencabutan BAP tersebut semata-mata karena ingin menyampaikan kebenaran.

"Saya hanya ingin menyampaikan kebenaran saja," katanya.

Liga Akbar mengaku bahwa saat memberikan keterangan pada BAP tahun 2016, ia dipaksa untuk memberikan keterangan palsu, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan Eki dan Vina yang terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.

Dalam kesempatan ini, Liga Akbar juga mengungkapkan perasaannya yang merasa bersalah karena telah memberikan keterangan palsu pada BAP tahun 2016.

"Merasa bersalah? Pasti," ujarnya.

Rudiana Disebut eks Kapolda Jabar Ketakutan

Sejumlah faktu baru datang dari Iptu Rudiana. Sebagaimana diketahui Rudiana adalah ayah korban bernama Eky di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.

Baca juga: Pesan Liga Akbar ke Iptu Rudiana, Ngaku Tulis BAP di Bawah Tekanan dan Telah Direkayasa

Sejumlah faktat baru terkait Iptu Rudiana diungkap oleh eks Kapolda Jabar Anton Charliyan. 

Anton Charliyan menyebutkan bahwa saat kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016, Iptu Rudiana ayah Eky sempat mengalami ketakutan.

Menurut Anton, Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar. 

Padahal sebelumnya pengusutan pembunuhan Vina Cirebon itu dilakukan oleh Polres Cirebon bukan oleh Polda Jabar.

Iptu Rudiana tak ingin netralitasnya sebagai anggota polisi kala itu justru mengganggu pengusutan pembunuhan Vina Cirebon.

Anton Charliyan sendiri mengaku jika kasus pembunuhan Vina Cirebon kala itu tidak seviral sekarang.

Bahkan ada isu liar soal masyarakat yang hendak menyerang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Isi Pertemuan Liga Akbar dengan Iptu Rudiana 8 Tahun Lalu, Beri Kesaksian Palsu saat Sidang

"Karena saat itu orang tua Eky takut netralitasnya kurang maksimal maka ditarik ke Polda dan kedua saat itu memang sudah sedikit meriak-riak kecil karena dianggap pelaku itu sadis dan kejam sehingga ada isu-isu akan diserang masyarakat," ungkap Anton Charliyan dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi, Kamis 13 Juni 2024.

Polda Jabar pun akhirnya mengambil alih dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir masalah yang bakal terjadi. 

Anton Charliyan menyebutkan dari pengalaman menangani puluhan kasus, pasti para pelaku tidak ada yang mengaku.

Untuk itu, ia meyarankan agar tidak terkecoh dengan kesaksian-kesaksian yang bermunculan.

Ia mencontohkan seperti kasus Jessica Wongso hingga Munir.

"Kalo kesaksian itu sangat rentan sekali, dari pengalaman saya beberapa puluh kasus pembunuhan kebanyakan para pelaku sampai sidang pun tidak ada yang mau mengaku, termasuk Jessica tidak mau mengaku, cak gus Munir juga tidak mengaku, kenapa? karena kesaksian mahkota itu pasti membela dirinya, mangkanya harus ditengahi bukti mati," paparnya.

Baca juga: 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Selalu Tutupi Wajah: Hanya Liga Akbar Berani Lepas Masker, Ini Sosoknya

Polda Jabar membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky kekasih Vina Cirebon diperiksa Propam Polri.

Pemeriksaan Iptu Rudiana ini digelar baru-baru ini, secara tertutup tanpa diketahui awak media.

Diketahui, penyidik kembali memeriksa beberapa saksi, dan telah terkumpul sebanyak 71 saksi.

Dimana salah satunya yang terbaru adalah Ayah Eki Iptu Rudiana, ia ini juga sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Cirebon Beberapa hari lalu.

Polda Jabar tak memberikan kepastian terkait waktu pemeriksaan Iptu Rudiana ayah Eki oleh Propam, namun membenarkan jika pemeriksaan Iptu Rudiana ini sudah dilakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan Iptu Rudiana dilakukan oleh tim pengawas internal dan eksternal.

"Yak dilakukan pemeriksaan sudah dilakukan pemeriksaan tim kemarin datang mengatisensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Kombes Pol Jules Abraham dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/6/2024) malam.

Jules mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu seperti apa pemeriksaan yang sudah dilakuan baik tim pengawas internal dan eksternal," ujarnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liga Akbar Tegaskan Tak Dapat Tekanan untuk Cabut BAP Tahun 2016, Hanya Ingin Sampaikan Kebenaran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas