5 Hal yang Dipersoalkan Pihak Pegi kepada Polda Jabar karena Dianggap Melanggar Prosedur Hukum
Inilah kabar terbaru soal sidang praperadilan status tersangka Pegi Setiawan atas kasus kematian Vina Cirebon.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
![5 Hal yang Dipersoalkan Pihak Pegi kepada Polda Jabar karena Dianggap Melanggar Prosedur Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-praperadilan-pegi-setiawan-di-pn-bandung_20240701_232245.jpg)
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini mengenakan jilbab hijau muda menangis saat melihat foto anaknya Pegi Setiawan di spanduk yang dipenuhi tanda tangan dukungan agar Pegi dibebaskan, seusai menghadiri sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di PN Bandung, Senin (1/7/2024).
8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya, seperti sedia kala.
9. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum kepada termohon.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tindakan Polisi Terkait Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon Dipersoalkan, Termasuk Penyitaan Motor
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.