Anggota TNI Tembak Pemulung di Palu, Ketua Komisi I DPR: Jangan Bertindak Arogan!
Oknum anggota TNI AU tembak pemulung di kompleks detasemen Palu, Sulawesi Tengah, Komisi I DPR minta TNI tidak arogan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi Partai Golkar Meutya Hafid meminta anggota TNI agar tidak bertindak arogan.
Hal ini merespons tindakan anggota TNI AU yang menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah.
Meutya mengingatkan TNI agar merangkul dan memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Dia mendesak agar TNI melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku penembakan.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI," ujar Meutya.
Meutya berpendapat, prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih baik meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.
“Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,” ucapnya.
Dia pun menyinggung soal pelantikan perwira muda TNI bersama Polri pada Selasa (16/7/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meutya berharap perwira-perwira muda TNI dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.
“Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," ungkapnya.
Dia mengingatkan delapan wajib TNI harus mendarah daging pada seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil.
"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya," imbuh Meutya.
Adapun, kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024).
Pemulung bernama Jenri ditembak menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit.