Jaksa yang Tolak Novum Saka Tatal Ditantang Buka Berkas Perkara Tahun 2016
Tim kuasa hukum Saka, titin Prialianti menantang jaksa untuk membuka berkas perkara tahun 2016 terkait novum yang diajukan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Baik dalam kasus Saka Tatal maupun tujuh terpidana lainnya yang terkait dengan kasus yang sama.
"Jangankan di persidangan (tahun 2016) Saka Tatal, di persidangan tujuh terpidana lain yang punya nomor perkara berbeda tidak ada foto yang visualnya bagian tubuh bawah dan atas Vina," kata Titin.
Titin juga menyoroti salah satu foto dalam novum memperlihatkan bagian tubuh Vina yang menggunakan celana dalam dan pembalut.
Menurutnya, foto ini tidak pernah menjadi bagian dari bukti yang diajukan sebelumnya.
"Kalau jaksa meyakini itu ada di dalam berkas, saya tantangin (jaksa) buka berkasnya, gak ada di dalam berkas itu," katanya.
Titin mengaku novum tersebut baru diterima pada Mei 2024 dan dia telah menyerahkannya kepada keluarga Saka.
Namun, karena kekhawatiran akan kebocoran informasi, novum tersebut tidak banyak dibahas.
"Saya yakin, jaksa juga tidak punya berkas bendelan begini (rusak) di sidang Saka Tatal," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Novum Saka Tatal Ditolak, Kuasa Hukum di Cirebon Tantang Jaksa Buka Berkas Perkara Sidang 2016