Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta di Kasus Vina: Saya Gemas, Gak Usah Cari Tersangkanya

Susno Duadji membuat sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi yang bisa membuktikan kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat merupakan pembunuhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta di Kasus Vina: Saya Gemas, Gak Usah Cari Tersangkanya
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
WAWANCARA EKSKLUSIF - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). -- Susno Duadji membuat sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi yang bisa membuktikan kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat merupakan pembunuhan. 

Sebab, Jembatan Layang Talun, tempat kedua korban ditemukan masuk ke dalam wilayah kabupaten.

"Vina dan Eky sudah diproses, sudah sesuai dengan prosedur sesuai dengan definisi penyidikan dan itu kecelakaan lalu lintas. Jenazahnya sudah dikubur, tidak ada bukti-bukti pembunuhan," terangnya, dikutip dari YouTube Channel-nya yang tayang Sabtu (27/7/024).

Jika disebut sebagai kasus pembunuhan, lanjut Susno, bukti-bukti kuat yang menunjukkan hal itu tak ada.

Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh serta alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.

Ditambah, menurut Susno, kasus ini tidak disertai metode scientific crime investigation.

"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."

"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya."

BERITA REKOMENDASI

"Saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong. Kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."

"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga, saya bisa buktikan kenapa itu bohong."

"Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak ada menyatakan itu pembunuhan," tutur dia.

Lebih lanjut, Susno menjelaskan, dari hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tak wajar karena terbentur benda keras.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Susno Duadji Buat Sayembara di Kasus Vina, Hadiahnya Rp500 - 10 Juta, Tertarik?

Ia pun menduga, kemungkinan Vina dan Eky terbentur trotoar atau pembatas jalan.

Ditambah lagi, tidak ada alat bukti penunjung lainnya, seperti CCTV dan sidik jari.

"HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada, sama sekali nol," ungkap Susno.

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Kasus Vina Cirebon

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas