Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Dijenguk, Supriyanto Langsung Minta Celana Kolor
Terpidana kasus Vina Cirebon telah bisa dijenguk oleh keluarganya, mereka diketahui kini telah dipindah dari lapas di Bandung kembali ke Lapas cirebon
Editor: Hendra Gunawan
Nampak juga keluarga rekan-rekan Supriyanto. Mereka membawa makanan dan barang-barang yang mereka yakini akan menjadi penghibur bagi anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Kehadiran mereka untuk menunjukkan dukungan yang terus mereka berikan meski hukuman telah dijatuhkan.
Para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tersebut telah dijatuhi hukuman seumur hidup dan kasusnya telah inkrah.
Namun seiring waktu dengan dijumpainya sejumlah kejanggalan, mereka kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK).
Bagi para terpidana, kunjungan ini menjadi momen penting yang sangat dirindukan, mengingat kondisi mereka yang terpisah dari keluarga.
Kepada Aminah, Supriyanto menceritakan pertemuan dengan rekannya sesama terpidana setelah dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon dari Bandung.
"Anak-anak senang, katanya bisa kumpul lagi sama Eko, Jaya. Waktu di Bandung, mereka dipisah-pisah. Tiga bulan gak ketemu, ya kangen-kangenan," jelas dia.
Supriyanto dan rekannya dikabarkan optimistis menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan.
Menurut Aminah, hal ini menambah semangat mereka untuk menjalani hari-hari di balik jeruji.
"Ya kami selaku keluarga ikut senang dengan kondisi mereka sekarang. Mukanya pada ceria, bersih, bahagia bisa kumpul lagi di Lapas Cirebon. Apalagi sudah ada kabar baik soal pengajuan PK," katanya, dengan nada optimis.
Nasib Sudirman
Nasib mereka dianggap beda dengan Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon lainnya yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.
Pengakuan Sudirman menjebloskan tujuh orang lainnya jadi terpidana kasus yang kembali viral setelah difilmkan di layar lebar tersebut.
Sudirman bernasib beda, ia tidak dipindahkan ke Lapas Cirebon. Ia juga seperti dikucilkan, karena dianggap jadi gara-gara orang lain masuk penjara.
Mantan pengacaranya, Titin Prialianti, sempat mengunjungi Sudirman pada 22 Agustus 2024.