Sidang PK Kasus Vina Cirebon di TKP Diwarnai Ketegangan, Pengacara Iptu Rudiana Merasa Dihalangi
Ketegangan terjadi saat sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eki di lokasi kejadian, Jumat (27/9/2024).
Editor: Adi Suhendi
Dari pantauan, jalur dari Kalitanjung menuju Sumber sempat ditutup dan sistem contra flow diterapkan untuk mengurangi kemacetan.
Namun, ketika pemeriksaan berlangsung di Jembatan Talun, saksi yang dihadirkan meminta agar pemeriksaan berpindah ke titik lain, menyebabkan kemacetan sepanjang 500 meter di kedua arah.
Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas.
“Warga berkerumun, jadi agak sulit untuk menertibkan jalannya sidang,” ujar seorang petugas yang bertugas di lokasi.
Sidang pemeriksaan lokasi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB setelah meninjau tujuh lokasi, termasuk Jembatan Talun, warung Bu Nining, dan lahan kosong di Gang Bakti 1.
Meskipun sempat diwarnai ketegangan, sidang berjalan lancar hingga selesai.
(Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang di Lokasi Kematian Vina Cirebon, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Pembunuhan di Jembatan Talun